Bocah Diperkosa Ayah Tiri
PUT, BE - Sukarman Yani alias Ujang (40), warga Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, terpaksa berurusan ke pihak berwajib. Pasalnya ayah tiga orang anak ini memperkosa anak tirinya sebut saja Mawar (9). Akibat perbuatan biadap ayah tirinya itu, bocah malang tersebut harus menanggung malu. Data terhimpun wartawan BE menyebutkan, kejadian tersebut sudah berlangsung dua bulan lebih terhitung akhir April 2014 yang lalu dan baru diceritakan oleh Mawar kepada orang tuanya Kamis (3/7) pada saat di rumah neneknya. Mendengar cerita itu, betapa terkejutnya ibu kandung Mawar. Mawar mengaku sudah diperkosa ayah tirinya sebanyak dua kali. Pertama ketika sedang berada dirumahnya dan ibu kandung Mawar sedang berangkat ke kebun. Waktu itu ayah tiri korban langsung membekap korban dan mengancam korban bila menceritakan perbuatan tersebut kepada ibu kandungnya. Sementara itu, mendapatkan pengakuan dari korban, keluarga korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek PUT. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek PUT, Iptu Miza Yanti Karleni ditemui BE membenarkan adanya laporan dari keluarga korban bahwa anaknya diperkosa oleh ayah tirinya. Kapolsek juga mengatakan, mendapat laporan tersebut tim buru sergap (buser) Polsek PUT yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Ipda Jarkoni langsung meluncur ke rumah Sukarman Yani alias Ujang yang berada di Desa Bukit Batu. Pelaku ditangkap tampa melakukan perlawanan dirumahnya. “Pelaku masih kita amankan di Mapolsek PUT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: